LUBUKLINGGAU – Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI BS) akhirnya mengantongi izin membuka Program Studi (Prodi) baru. Yakni Prodi Hukum Tata Negara. Dengan begitu, Ketua STAI BS Ngimadudin menyatakan Tahun Akademik 2020/2021, kampus yang terletak di Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II itu menerima mahasiswa program sarjana (S1) Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Hukum Tata Negara.
“Ya, Alhamdulillah kami mengantongi Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Program Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) pada STAI Bumi Silampari,” jelas Ngimadudin, Sabtu (28/3).
Selain itu, kampus yang bernaung dibawah Yayasan Pendidikan Tinggi Bumi Silampari ini juga mengantongi Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 87/SK/BAN-PT/Min-Akred/ XII/2019 tanggal 28 Desember 2019 tentang Pemenuhan Persyaratan minimum Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Keputusan tersebut telah berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin, di Jakarta. Saat ini, kata Ngimadudin, pihaknya siap menerima 50 mahasiswa baru untuk Prodi Hukum Tata Negara saja. Kalau ditambah dengan Prodi PAI dan KPI, STAI BS siap menerima lebih dari 150 mahasiswa baru tahun ini. “Kalau dosen, kami sudah siap. Ada enam dosen sesuai Prodi, belum lagi ditambah dosen profesional lainnya,” jelas dia. (lik)
Sumber:
http://www.linggaupos.co.id/
Beri Komentar