LUBUK LINGGAU – Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kolaborasi Institut Agama Islam (IAI) Silampari bersama DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Lubuklinggau resmi menuntaskan seluruh rangkaian pembelajaran. Program yang berlangsung selama 5–27 September 2026 tersebut berakhir pada Minggu (27/9/2026) di Aula Kampus IAI Silampari, Lubuklinggau.

Pelaksanaan PKPA ini menjadi pengalaman perdana bagi IAI Silampari dalam menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat bersama organisasi profesi. Selama rangkaian program, peserta mengikuti delapan kali pertemuan yang membahas berbagai materi terkait hukum, praktik dan profesi advokat sebagai bekal sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Pembekalan diberikan oleh sejumlah narasumber dari jajaran DPN PERADI, pengurus DPC PERADI Lubuklinggau, advokat senior, hingga praktisi hukum. Materi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pendidikan peserta untuk memahami aspek hukum sekaligus gambaran mengenai praktik profesi advokat.

Rangkaian akhir PKPA tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Hj. Nurmala secara daring melalui Zoom, Ketua DPC PERADI Lubuklinggau Hj. Erni Hastuti, S.H., M.H., Rektor IAI Silampari Dr. Muhammad Yunus, M.Pd.I., Advokat Senior PERADI Insani, S.H. dan Abu Bakar, panitia penyelenggara, serta para peserta PKPA.

Sekretaris Panitia PKPA PERADI, Burmasyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada IAI Silampari yang telah mendukung penyelenggaraan PKPA tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membuka ruang pendidikan profesi, khususnya bagi calon advokat di daerah.

“Terima kasih kepada civitas akademika IAI Silampari yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PKPA ini. Mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut dan ke depan dapat kita tingkatkan,” ujar Burmasyah.

Dengan seluruh materi PKPA telah diselesaikan, peserta selanjutnya diarahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian profesi advokat yang direncanakan berlangsung secara serentak di Palembang pada Desember 2026.

Ujian tersebut menjadi tahapan lanjutan yang perlu dipersiapkan peserta setelah menyelesaikan pendidikan profesi. Pembekalan yang diperoleh selama mengikuti PKPA diharapkan dapat membantu peserta dalam menghadapi proses selanjutnya menuju profesi advokat.

Rektor IAI Silampari Dr. Muhammad Yunus, M.Pd.I., mengatakan bahwa penyelenggaraan PKPA bersama PERADI menjadi pengalaman penting bagi institusi, terlebih program tersebut merupakan pelaksanaan perdana bagi IAI Silampari.

Menurutnya, pelaksanaan angkatan pertama memberikan pengalaman sekaligus bahan evaluasi bagi kampus untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada program berikutnya. Evaluasi akan mencakup berbagai tahapan, mulai dari proses pembelajaran hingga aspek teknis pelaksanaan.

“Ini merupakan angkatan pertama yang kita laksanakan. Tentu ada hal-hal yang perlu kita evaluasi dan perbaiki. Dari pengalaman ini, kami akan melakukan evaluasi agar pelaksanaan PKPA berikutnya dapat lebih baik,” kata Dr. Yunus.

Ia juga mengapresiasi PERADI Lubuklinggau atas kepercayaan yang diberikan kepada IAI Silampari sebagai mitra dalam penyelenggaraan PKPA. Menurutnya, kolaborasi perguruan tinggi dengan organisasi profesi dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pembelajaran akademik dengan kebutuhan dunia profesional.

Ke depan, IAI Silampari berharap kerja sama dengan PERADI dapat terus dikembangkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, baik dalam pendidikan profesi, pengembangan kompetensi maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan bidang hukum.

Tuntasnya PKPA pada Minggu (27/9/2026) sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembelajaran yang telah berlangsung sejak 5 September 2026. Selanjutnya, para peserta akan melanjutkan persiapan menghadapi ujian profesi advokat yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026.