Nurlila Kamsi, M. Pd., Ketua Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam memberikan materi Etika Berorganisasi dalam Seminar Kepemimpinan BEM STAI Bumi Silampari. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024 di Aula STAI Bumi Silampari
Etika merupakan tata nilai yang dapat menentukan perjalanan peradaban suatu bangsa. Sejalan dengan hal tersebut, urgensi etika sebagai pedoman berorganisasi, kehadiran regulasi yang mengatur etika mahasiswa dinilai mendesak sebagai rujukan kode etik. Disisi lain tuntutan perbaikan segala sektor bidang kehidupan masyarakat menuntut mahasiswa yang semakin berkualitas dan peduli akan lingkungan sekitar.
Dengan demikian diperlukan pemanfaatan sumberdaya manusia kampus secara efektif dan efisien. Berbicara etika, tentu tidak lepas dari pembahasan integritas. Etika memberi landasan bagi ketentuan dalam membangun integritas. mahasiswa dituntut untuk memiliki moral yang baik, etis, amanah, berakhlak mulia, mencegah niat dan praktik perbuatan yang menyimpang (nilai, norma, aturan) dalam berorganisasi.
“Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai,dan norma perilaku manusia yang baik atau tidak baik” ujar Nurlila Kamsi M.Pd.
Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan.
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan / atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number).
Paradigma teori deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang / kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis.
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didasarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama.
Etika merupakan pedoman berorganisasi yang mendesak untuk diatur dalam Ad Art Organisasi yang nantinya mengatur perilaku Anggota.
Etika memberi landasan bagi pembentukan integritas dan regulasi yang mengatur perilaku organisasi.
Sebagai cerminan sebuah organisasi tertentu yang menjadi ciri dan karakter.
Definisi Etika: Etika berhubungan dengan kelakuan pribadi serta kewajiban moral yang berkaitan dengan hubungan-hubungan manusia berkenaan dengan persoalan benar dan salah.
Konsep Etika: Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai, dan norma perilaku manusia yang baik atau tidak baik.
Etika Organisasi mengamanatkan agar para anggota memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat serta Lingkungan.
Organisasi yang berintegritas harus mampu mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Seluruh anggota organisasi harus bekerja sama dan bahu-membahu demi mencapai tujuan bersama.
Buatlah keputusan secara demokratis dengan melibatkan seluruh anggota organisasi. Gunakan dana organisasi secara transparan dan akuntabel. Setelah itu, laporkan penggunaan dana kepada anggota organisasi secara berkala.
Memiliki sikap Integritas dan Kejujuran, Keterbukaan dan Transparansi,Tanggung Jawab dan Disiplin, Pemberdayaan dan Dukungan, Kesetaraan dan Inklusivitas, Kontribusi Positif, Kerja Tim yang Efektif, Keadilan dan Kesetaraan Peluang dan Pengelolaan Konflik dengan Bijak. ***
Sumber: jendelakita.my.id
Beri Komentar